apakah ekspor hasil sait dikenakan pph pasal 22?
tidak dikenakan. industri/eksportirnya memungut pph 22 atas pembelian tbs/bahan bakunya Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya.
–
AMP