PMK 21/2021 WP uang muka di januari 2021, tapi lunas di februari 2021, fasilitasnya gimana?
sesuai ketentuan dia memenuhi kriteria memperoleh insentif nya, tapi jika tidaka da pembayaran di periode pemberian insentif (maret-agustus) maka tidak ada insentif yang diberikan
–
FDF