Pajak masukan sudah diinput di efaktur dan diupload, ternyata salah masa pajak, bisa diganti masanya tidak? Jika SPTnya sudah dilaporkan perlu pembetulan?
Tidak bisa mengganti masa pajak jika approvalnya sukses. SIlakan laporkan pembetulan jika SPT normalnya sudah disampaikan.
–
SH