kita beli jasa ke vendor dlm negeri, tpi vendor tsb pake mata uasng asing, nah kita sebagai pembeli konversi ke rupiahnya pake kurs tgl invoice atau tgl pembayaran ?“ pakai kurs kmk di tgl invoice kak?
WP tanya untuk PPN nya. mempergunakan kurs yang ditetapkan Menteri Keuangan yang berlaku pada saat pembuatan Faktur Pajak. (Pasal 14 PP 1/2012)
–
MR