Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp op mendapat dividen kalau diinvestasikan kan bukan objek, brti ga dipotong ? kalau bagi pemberi dividen di spt tahunan gimana ?

Jawaban

iya jd tidak ada potput, ya ga ada perbedaan di spt tahunannya

Dasar Hukum

Editor

AL