Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

fp normal salah masa, mau ke juni tapi malah masa mei. ini gimana?

Jawaban

tidak diperkenankan mengubah tanggal meskipun secara aplikasi bisa dilakukan. karena faktur pajak ini hanya dapat dibatalkan namun harus ada dokumen pembatalannya, silakan konfirmasi ke KPP terlebih dahulu.

Dasar Hukum

Editor

MIP