Apakah FP di tahun 2017 masih bisa dibatalkan?
bisa dibatalkan selama memang benar benar batal. kalo tidak, konfirmasi ke KPP. perhatikan juga daluwarsa penetapan SPT KB/LB karena beda. karena harus dibetulkan SPT nya kalo dibatalkan FP nya. selama belum diperiksa
–
MIP