nanti di akhir masa pajak saat saya lapor spt tahunan, apakah ada kolom yang perlu saya isi untuk pendapatan dari toko online ini? sebelumnya penghasilan dari gaji yang di potong pph 21 saja.
WP punya dua penghasilan dari usaha (PP23) dan sehubungan dengan pekerjaan. Jd, dilaporkan WP menggunakan 1770 dan diisikan sesuai dengan petunjuk pengisian SPT.
–
AN