Pemeriksa pajak menghubungi kring pajak menjelaskan bahwa pasal 22 batu bara PMK 34 2017 tetap terutang karena di peraturan kementerian ESDM semua perusahaan harus punya IUP apakah bisa tracking siapa yang menjawab pertanyaan ini dari kring pajak?
kring pajak hanya menjelaskan sesuai dengan ketentuan. di luar ketentuan perpajakan tidak disebutkan. kring pajak tidak punya wewenang tersebut, silakan hubungi melalui kontak internal
–
MIP