Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ada kompensasi spt masa cabang, dimana pusatnya dipindahkan ke kpp madya. bagaimana kompensasi tsb?

Jawaban

bisa dikompensasikan ke spt masa ppn induk. ketentuan kompensasi sesuai ketentuan PPN.

Dasar Hukum

Editor

EAL