Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ada format baku untuk surat keterangan 1) tidak terjadi penyalahgunaan P3B; dan 2) keterangan WPLN sebagai beneficial owner?

Jawaban

setelah aku cek tidak ada format bakunya, hanya pernyataan yang menjelaskan hal tersebut (tidak terjadi penyalahgunaan P3B dan keterangan WPLN sebagai beneficial owner), krn yg sesuai format hanya yg SKD WPLN saja sesuai SE tersebut (SE 35/2021)

Dasar Hukum

Editor

NGD