di pmk 18 wni yang meninggalkan indo selama2nya npwpnya bisa di non efektif atau harus diapus?
kalau meninggalkan indonesia untuk selama-lamanya bisa mengajukan penghapusan npwp. kalau ne ketika wp tidak berniat meninggalkan indonesia untuk selama-lamanya. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=5e84bd89fe45860ca1ebaf025f494461&str=&q_do=match
–
WDP