ingin bertanya, saya PKP, kemudian ada menyewakan etalase dari periode januari s/d maret, dan pembayaran diterima pada bulan April, untuk pembukaan faktur pajak keluarannya pada saat kapan ya? Apakah betul pada bulan januari yaitu saat saya melakukan penyerahan?
cek dulu pasal 69 PMK-18/2021
–
CRG