mau ngutang ke induk di hongkong. induknya mau bikin rekening di indonesia, apakah akan dikenakan PPh ?
secara definisi BUT tidak diatur jadi mungkin bisa tidak timbul BUT. coba konfirmasi terlebih dahulu ke WP keperluannya untuk apa pembuatan rekening tersebut agar dapat lebih mudah arahannya
–
MIP