Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

WP merasa NPWP nya NE, kemudian ingin minta diaktifkan kembali via Kring Pajak, namun begitu dicek ternyata statusnya aktif/bukan NE. Kemudian WP minta layanan LUpa EFIN, apakah boleh?

Jawaban

Boleh, tetap diporo terlebih dulu.

Dasar Hukum

Editor

ALK