di perusahaan saya akan melakukan kegiatan training keselamatan gedung, penyelenggara dari Dinas Pemadam Kebakaran dan keselamatan Tangerang Selatan. Apakah transaksi ini di kenakan pph?
apabila memenuhi sebagai bukan subjek pajak sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 3 uu pph, maka atas penghasilan damkar tidak dikenakan pajak,
–
FDY