Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ekspor BKP, namun menggunakan perusahaan DHL untuk mengurus kegiatan ekspornya, perpajakannya gimana ?

Jawaban

Ekspor BKP dikienakan 0%. atas penggunaan jasa perusahaan DHL dapat dikenakan PPh 23 sepanjang jasa yang diberikan masuk dalam PMK 141/2015

Dasar Hukum

Editor

R