Pembelian batu bara kepada badan/op tapi bukan pemegang izin pertambangan. apakah dipungut pph 22 dan PPN?
tidak masuk ke objek pemungutan pph pasal 22. WP penjual tidak mendapatkan kredit pajak pph pasal 22 atas penjualan batu baranya. untuk barang hasil pertambangan batubara menjadi objek ppn, jika yg menyerahkan adl pkp, maka atas penyerahan tsb dipungut ppn.
–
FRS