Table of Contents

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

apakah untuk pegawai tidak tetap yg mendapatkan penghasilan dibawah ptkp perlu diinput bupotnya di espt? jika tdk punya npwp, apakah diinput 000 atau ada kode kpp pemotong?

Jawaban

iya, input bupotnya di espt seperti biasa, bisa dicetak juga bupotnya untuk diberikan ke pegawai tsb. npwp 000 semua jk pegawai tidak memiliki npwp

Dasar Hukum

Editor

FRS