transakasi pembelian bahan bahan hasil kehutanan paling banyak Rp20.000.000,00 tidak termasuk PPN dalam satu masa pajak. Kalau setiap transaksi kurang dari 20 jt, tapi secara akumulasi lebih dari 20jt gimana ?
jumlahnya paling banyak Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) tidak termasuk PPN dalam satu masa pajak. ketika dalam satu masa pajak sudah mencapai 20 jt, maka tetap di pungut pph 22
–
R