Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PPN sudah pemusatan saat dapat skb barang strategis, lalu barangnya di alihkan ke cabang

Jawaban

Penyerahan Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf f dalam hal Pengusaha Kena Pajak melakukan pemusatan tempat pajak terutang;

Dasar Hukum

Editor

RS