Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apabila ada uang muka yang dibayarkan, kemudian uang muka tersebut diminta kembali setengahnya, bagaimana?

Jawaban

apabila ada perubahan uang muka yang diberikan secara nyata, maka seharusnya atas fp yang sudah diterbitkan harus dilakukan penerbitan fp pengganti.

Dasar Hukum

Editor

ABS