Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

faktur pajak yang direject / tolak itu apakah perlu dibatalkan / dihapus ? apakah nomor faktur tersebut yang direject dapat digunakan kembali ?

Jawaban

Gaperlu dibatalkan kan statusnya reject. Opsinya bisa dihapus… jika no seri mau dipakai lg silahkan dihapus faktur tsb terlebih dahulu kemudian rekam ulang

Dasar Hukum

–

Editor

YCD