Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PPN KMS dikenakan atas apa

Jawaban

Kegiatan membangun sendiri adalah kegiatan membangun bangunan yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh OP atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain. (Pasal 2 ayat (3) PMK-163/PMK.03/2012)

Dasar Hukum

Editor

PNT