Ada transaksi jual beli akses zoom meeting apakah ada pemotongan pph 23 ?
- Silakan dipastikan apakah lawan transaksi pemberi jasa langsung dan jasa diberikan sesuai PMK 141 tahun 2015 - Jika lawan transaksi hanya menjual akses zoom meeting berarti jual beli biasa tidak ada pemotongan pph 23
–
FF