transaksi masuk ke pasal 15 atas pelayaran luar negeri. apakah boleh menggunakan tax treaty?
jika melalui BUT maka pake pasal 15 ya. jika tidak punya BUT baru kita lihat dari sisi pph pasal 26. dan bisa memilih opsi P3B sepanjang memenuhi syarat administratif.
–
EAL