WP sudah lapor SPT Tahunan normal, sudah dapat BPE tapi SPT tidak ada di arsip. dan masih ada di draft. SPT tidak bisa dihapus. WP kesulitan waktu mau buat SPT pembetulan
konfirmasi ke KPP apakah KPP melakukan membatalkan SPT secara jabatan. bisa dilanjutkan dengan lasis
–
FSP