untuk pelaporan efaktur cabang masa mei yang ppnnya telah dipusatkan karena pindah kpp madya itu bagaimana caranya ya?
untuk pemusatan karena SMO, maka pelpaoran SPT mei nya dipecah menjadi 2 untuk tanggal 1-23 mei maka melapor a.n cabang untuk tanggal 24 mei dan seterusnya pelaporannya melalui pusat
–
H