Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

hibah dari ayah ke anak kandung, ada hubungan usaha, maak masuk sbg objek pajak. bagaimana menjelaskan hubungan usaha tsb?

Jawaban

jawab sesyuai PP 94/2010 , hubungan usaha itu terjadi jika ada transaksi rutin antara kedua pihak, misalnya pembayaran imbalan dalam nama dan bentuk apa pun

Dasar Hukum

Editor

ALK