proses persetujuan pengajuan permohonan SKB pph 22 impor brp hri ya? dan caranya bagaimana ya pak?
yang ditanyakan permohonan SKB PPh pasal 22 impor sesuai dengan PER 1/2011 yang telah diubah menjadi PER-21/PJ/2014 cara pengajuannya belum bisa melalui djponline, silakan mengajukan melalui KPP terdaftar. dan jangka waktunya adalah 5 hari kerja
–
H