WP ditarik ke KPP madya karena SMO, bagaimana cara pelaporan SPT masa PPNnya? Udah buat faktur pajak sebelum 24 Mei.
dijelaskan sesuai langkah-langkah di POSTER. laporin SPT masa PPN cabang pake efaktur pusat dengan db cabang dan login cabangnya, setting sertel cabang dll.
–
SH