Selamat siang, saya mau bertanya.. kalau saya mau melaporan SPT PPh 15 secara online, saya bisa lapor kemana yah? Apakah e-filling DJP online?
- PPh 15 belum bisa dilaporkan melalui efilling . - PPh 15 bisa dilaporkan secara online di ebupot unifikasi di DJP online . Ebupot unifikasi hanya bisa untuk WP yg terdaftar di KEP 85/PJ/2020 dan KEP 20/PJ/2021. - Jika WP belum masuk di KEP diatas , Silakan lapor dgn menyampaikan CSV manual ke KPP .
–
FF