Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pemusatan PPN di ajukan kemana?

Jawaban

Pengusaha Kena Pajak yang memilih 1 (satu) tempat atau lebih sebagai Tempat Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai Terutang menyampaikan pemberitahuan secara elektronik kepada Kepala Kanwil DJP Tempat Pemusatan, dengan tembusan kepada Kepala KPP Terdaftar.

Dasar Hukum

Editor

RS