Kalo ada penghasilan bukan pegawai yang bersifat berkesinambungan yang pertama kali sebesar 5 juta, pengisian di espt untuk akumulasi penghasilan kena pajaknya disi berapa ya? Pas saya isi muncul eror unhundle exception
Untuk perhitungan PPh Pasal 21 Bukan Pegawai, pembayaran pertama kali dianggap tidak berkesinambungan, kedua dst dalam satu tahun kalender baru dianggap berkesinambungan. Pasal 1 angka 22 PER-16/PJ/2016
–
TANSP