Kalau jasa penyambungan pipa masuk jasa yang dikenakan PPh Pasal 23 atau tidak?
Silakan pastikan apakah jasanya sesuai dengan yang disebutkan dalam PMK-141/2015 terutama yang pasal 1 ayat 6 huruf z. Tapi kalau terkait bagian dari jasa konstruksi yang dilakukan oleh badan/orang pribadi yang kegiatan usahanya menyerahkan jasa konstruksi, seharusnya masuk PPh Pasal 4 ayat 2
–
DFV