Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP melakukan pembayaran PPh Pasal 15, Kurang Bayar 60, dibayar 100, yang 40 sudah di Pbk dan dapat bukti pbk, yang 60 diinputkan sesuai SSP atau dapat bukti Pbk juga seharusnya

Jawaban

diinputkan sesuai SSP nya saja

Dasar Hukum

Editor

EII