#27Q: apabila org yg ikut tax amnesty meninggal di tahun 2020 awal bulan krn beliau tdk sempat melaporkan tax anesty yg periode 3 dan spt 2019 apakah bisa minta dispensasi ?ada form untuk mengajukannya?
DALAM HAL WP TIDAK MENYAMPAIKAN LAPORAN: Wajib Pajak yang tidak menyampaikan laporan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam surat peringatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan diketahui tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 13 ayat (5) huruf a, berlaku ketentuan sebagai berikut: (Pasal 40 ayat (3) PMK-165/PMK.03/2017) terhadap Harta bersih tambahan yang tercantum dalam Surat Keterangan diperlakukan sebagai pengh
–
NK