Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Lawan transaksi punya barang berupa produk makanan/minuman yang dititipkan sementara di gudang kami , apakah itu dikenakan pph pasal 23? Kalau iya namun lawan transaksi tidak memotong, bagaimana?

Jawaban

wp off. Penghasilan yg diterima atas penitipan barang di gudang sepanjang masuk pengertian penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan bisa dikenakan pph final 4(2).

Dasar Hukum

Editor

NP