Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp menarik charge atas penarikan data dari suatu alat kepada lawan transaksi, apakah masuk kategori royalti dan dikenakan pph 23?

Jawaban

kalau masuk kategori pengertian royalti berarti dipotong atas pph 23, konfirmasi wp jika ragu. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1201

Dasar Hukum

Editor

NK