Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Jasa angkutan umum menggunakan tanda nomor kendaraan dengan dasar kuning dan tulisan hitam kan bukan objek. kalo selain itu objek?

Jawaban

selain jasa yang disebutin di definisi sesuai pasal 1 PMK-80/PMK.03/2012, maka objek PPN dan terutang PPN

Dasar Hukum

Editor

SH