jadi kami ada titip barang untuk dijual dan kami sbg yg pnya barang ini dikenakan komisi atas penjualan barang tersebut, banyaknya komisi pembayaran sesuai dengan jumlah barang yang terjual, apakah dilakukan pemungutan PPh Pasal 23?
normatif PMK 141/2015. kalau termasuk positif list, potong pph 26. kalau ga termasuk, ga dipotong.
–
FDA