Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

wp badan tidak beroperasi lagi, bisa ditetapkan sebagai wp ne

Jawaban

sepanjang memenuhi Pasal 24 ayat 2 Per-04/2020. Wajib Pajak yang tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif tetapi belum dilakukan penghapusan NPWP.

Dasar Hukum

Editor

R