Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kak, DPLK apakah bisa di biayakan di perushana jika sudah di perhitungkan dalam pph 21 @kring_pajak jawabannya disesuaikan dengan Pasal 6 UU 36 2008 betul tidak ya mas/mbak?

Jawaban

betul

Dasar Hukum

Editor

WW