Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pph final 4 ayat 2 jasa konstruksi siapa yang lapor?

Jawaban

tergantung, setor sendiri atau pemotongan. Kalau pemotongan = si pemotong. Kalau setor sendiri = penyedia jasa

Dasar Hukum

Editor

EK