wp pemungut p[ph 22 pembelian batubara setorannya pakai kode akun pajak yg mana?
Besarnya pungutan PPh Pasal 22 Atas pembelian batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan oleh industri atau badan usaha adalah sebesar 1,5% (satu koma lima persen) dari harga pembelian tidak termasuk PPN. (Pasal 2 ayat (1) huruf g PMK-34/PMK.010/2017) Besarnya tarif pemungutan tersebut yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP lebih tinggi 100% (seratus persen) daripada tarif yang dit
–
AMP