Mau ngubah data NPWP lawan transaksi di efaktur - menu referensi lawan transaksi. cara ngubahnya gimana?
karena yang diubah NPWPnya, kalau di referensi data lawan transaksi yang salah hapus aja terus tambahkan lawan transaksi yang baru dengan data yang benar. kalau di faktur pajak gabisa pakai FP pengganti, dibatalin aja FPnya (jika sudah approval sukses) dan bikin baru
–
SH