per-05, cabang kan dipusatkan , apakah otomatis dipusatkan ?
Secara otomatis dipusatkan. Keputusan Direktur Jenderal atas pemindahan WP pusat ke BKM sekaligus berfungsi sebagai surat keputusan mengenai pemusatan tempat Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terutang.
–
R