Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

untuk pelaporan DTP PPh 21 bulan april, kami ada kesalahan format xls. sehingga tdk terlapor sblm tgl 20 mei. kami baru tau nya sekarang. apakah kami bisa melaporkan ulang DTP Masa april

Jawaban

laporan realisasi maksimal tgl 20 bulan berikutnya. jika sudah lewat maka tidak bisa melakukan laporan realisasi dan tidak dapat memanfaatkan insentif pada masa tsb

Dasar Hukum

Editor

IN