Apakah laba dari selisih modal dengan income, Bitcoin tarifnya 0.1% sama sengan saham. Atau ada tarif lain , mungkin pph 26
sepanjang masuk ke dalam penghasilan dan termasuk ke dalam objek pasal 4 ayat 1 uu pph (Undang-Undang Nomor 36 TAHUN 2008), maka dikategorikan sebagai objek pph yg masuk ke spt tahunan.
–
H