Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

P3B Indonesia-Hongkong, tidak ada BUT, masuk kedalam klausul dipotong di Hongkong saja, tarif yang digunakan?

Jawaban

dibuat bukpot dengan tarif 0% apabila ada SKD. pph 26 20% kalau tanpa skd/dgt

Dasar Hukum

Editor

AMP